Pemkab Simalungun akan Tanggung Biaya Perawatan 61 ODP di RSUD Perdagangan

Simalungun, Lintangnews.com | Ketua Juru Bicara Pemkab Simalungun untuk penanggulangan Virus Corona atau Covid-19, Wasin Sinaga menegaskan, Pemkab Simalungun akan menanggung seluruh biaya perawatan orang. Biaya itu terhitung dari Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Semua yang terkait Virus Corona ditanggung pemerintah,” tegas Wasin melalui telepon seluler miliknya, Jumat (3/4/2020).

Dikatakan Wasin, mengacu Surat Keputusan (SK) penanggulangan Virus Corona atau Covid-19. Pemerintah menghunjuknya sebagai sebagai Ketua Juru Bicara. Kemudian Akmal Siregar, Bambang Sitanggang (wartawan) dan dokter Erika sebagai Juru Bicara bidang kesehatan.

Menurut Wasin, jumlah ODP di Simalungun sebanyak 61 orang. “Terbanyak dari Kecamatan Hutabayu Raja. Ada 9 orang disana sesuai data yang diterima Posko Tanggap Darurat,” tukasnya.

Sebelumnya, Bupati, JR Saragih selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona mengatakan, pemerintah akan melakukan pencegahan secara besar-besaran. “Semua ODP akan dirawat guna menghindar bentrok sosial,” tegasnya.

Menurut JR Saragih, ODP itu akan dirawat di RSUD Perdagangan Kecamatan Bandar, sekaligus dipantau dan dilakukan pemeriksaan serta diberi gizi secukupnya.

“Pasien kita rawat sekaligus dipantau dan diberikan gizi yang cukup,” terangnya. (Zai)