Pemkab Simalungun Simulasi dan Pengisian Indikator KLA 2023

Foto bersama usai kegiatan simulasi dan persiapan pengisian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Zonny Waldi menghadiri kegiatan simulasi dan persiapan pengisian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 yang berlangsung di Pendopo rumah dinas Bupati, Pamatang Raya, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Simalungun itu antara lain bertujuan untuk membangun komunikasi, komitmen sinergitas antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan stakeholder lainnya yang terhimpun dalam wadah Gugus Tugas KLA.

Ini guna meningkatkan implementasi capaian 24 indikator KLA yang terhimpun dalam 1 kluster kelembagaan, 4 kluster pemenuhan hak anak, 1 kluster perlindungan hak anak ditambah sub kluster Kecamatan, Desa/Kelurahan Ramah Anak.

Kadis PPPA, Sri Wahyuni melaporkan, kegiatan ini diikuti Tim Monitoring Evaluasi KLA dan narasumber dari Provinsi Sumatera Utara, lembaga pemerintahan, perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas KLA, dunia usaha, lembaga masyarakat dan media massa serta Forasima (Forum Anak Simalungun).

Mewakili Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Sumut, Roima Harahap menyampaikan, di tahun 2022 dari 33 Kabupaten/Kota, 21 diantaranya mendapatkan penghargaan.

Untuk Simalungun pada tahun 2022 masuk dalam verifikasi administrasi penyelenggaraan KLA.

Karena itu diharapkan kepada seluruh stakeholder agar berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan Simalungun menjadi KLA di tahun 2023.

“Untuk melakukan evaluasi, sekarang telah dibuka aplikasi KLA mulai tanggal 8 Februari sampai 23 Maret 2023.

“Jadi kita semua diharapkan untuk menyiapkan bahan informasi dan data terkait dengan penyelenggaraan yang berhubungan dengan anak di masing-masing organisasi,” kata Rohima.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.

“Semoga dengan regulasi yang ada saat ini, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik kedepan,” kata Zonny.

Disampaikan Wakil Bupati, anak merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penyejuk dan menentramkan bagi diri sendiri dan anak juga sebagai cobaan manakala tidak mendidiknya dengan baik.

“Untuk itu, kami berharap mari kita bersinergi dan berkolaborasi memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak. Sehingga mereka menjadi generasi yang baik, cerdas, sehat, berkualitas, serta harapan bangsa dan menjadi generasi emas nya Indonesia,” harapnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi Kabupaten Simalungun Layak Anak.

Dalam deklarasi itu, Pemkab Simalungun didukung lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam menyelenggarakan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diwadahi dalam bentuk KLA. (Rel/Zai)