Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun nekad menerlantarkan bangunan bernilai miliaran rupiah di Nagori Naga Saribu,Kecamatan Pamatang Silimakuta.
Sejumlah warga saat melintas, Senin (29/7/2019) mengungkapkan, bangunan miliaran rupiah dari APBD itu dulunya gedung sekolah, SMP Negeri 1 Pamatang Silimakuta.
“Gedung itu milik SMPN 1 Pamatang Silimakuta dan sudah 4 tahun diterlantarkan. Selanjutnya sekolah itu berpindah ke tepi jalan besar sana,” ungkap mereka.
Warga menyayangkan lokasi anggaran untuk pembangunan gedung yang merupakan aset pemerintah itu diterlantarkan begitu saja.
Pantauan lintangnews.com, akibat diterlantarkan, gedung eks SMPN 1 Pamatang Silimakuta itu kini berubah fungsi.
Selain gedungnya dijadikan tempat berkembang liarnya hewan melata seperti binatang jenis ular dan lainnya, juga diduga dijadikan lokasi mesum.
Bahkan terindikasi dijadikan tempat oleh sejumlah warga sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika. Ini mengingat lokasi eks SMPN 1 Pamatang Silimakuta itu dalam keadaan sepi.
Tampak di sejumlah tembok gedung itu dijadikan vandalisme beragam coretan, dan pekarangannya ditanami tanaman palawija. (Zai)
.