Anggaran Pilkada Siantar Ditampung dalam 2 Tahapan

Siantar, Lintangnews.com | Guna persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, tim anggaran Pemko Siantar melakukan pertemuan dengan KPUD, Bawaslu dan pihak Kepolisian, Senin (29/7/2019) bertempat di ruang rapat BPKD.

Ketua KPUD Siantar, Daniel Dolok Sibarani saat dikonfirmasi menyampaikan, Pemko Siantar akan menampung anggaran Pilkada dalam 2 tahapan.

“Nanti akan masuk di Perubahan APBD 2019 dan Rancangan APBD 2020,” sebutnya.

Dijelaskan Daniel, anggaran yang ditampung meliputi anggaran yang akan digunakan KPUD, Bawaslu dan Polres Siantar.

“Pertemuan selanjutnya direncanakan hari Rabu (31/7/2019) untuk membahas anggaran yang akan ditampung di P-APBD menyangkut biaya tahapan kegiatan Pilkada sampai dengan bulan Desember 2019,” terang Daniel.

Ia mengutarakan, di pembahasan Rabu nanti akan ditentukan berapa yang ditampung dalam P-APBD 2019. “Belum dan akan dibahas hari Rabu,” tutupnya.

Diketahui, sesuai surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 131/7084 tanggal 17 Juli 2018 perihal penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar yang dilaksanakan secara serentak nasional pada tahun 2020, Pemko Siantar melakukan rapat dalam agenda pembahasan rapat persiapan Pilkada. (Elisbet)