Pegawai Balai Karantina Pertanian Medan Isi Apel Pagi dengan Ikrar Fakta Integritas

Deli Serdang, Lintangnews.com | Tidak meminta dan menerima pemberian secara langsung atau tak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Demikian bagian dari butir-butir fakta integritas yang dibacakan seorang pegawai, Mulia Hutapea yang diikuti 80 pegawai staf dan Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan, Hafni Zahara pada apel pagi, Senin(29/7/2019).

Pada kegiatan yang digelar di kantor BKP Medan di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang itu, Hafni Zahara dalam amanatnya mengatakan, kegiatan apel pagi setiap hari Senin harus tetap dilaksanakan.

“Ini dilakukan dengan untuk mengevaluasi sejauh mana tugas para pegawai dilaksanakan setiap minggunya. Apel ini juga mengevaluasi tugas yang sudah dilaksanakan, sedang maupun yang akan datang, dengan harapan tugas-tugas tersebut berjalan ke arah lebih baik,” sebutnya.

“Selain itu, poin-poin fakta integritas dari Kementrian Pertanian yang diikrarkan hendaknya dapat diimplementasikan ke dalam diri setiap pegawai, staf dan pimpinan agar tupoksi kita berjalan dengan baik,” tegasnya.(Idris)