Pemkec Pantai Labu Sosialisasi Penataan Pasar

Deli Serdang, Lintangnews.com | Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, A Fitriyan Sukri mengajak warga Desa Pantai Labu Pekan dan para pedagang untuk menjaga keindahan Kota Pantai Labu sesuai peraturan yang dikeluarkan.

Ini disampaikan Fitriyan pada kegiatan sosialisasi penataan kota sekaligus pasar jualan, Kamis (30/1/2020) bertempat di kantor Desa Pantai Labu Pekan.

Sosialisasi digelar terkait telah berpindahnya pasar lama ke pasar baru yang dibangun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Deli Serdang sekitar 1 Km dari tempat sebelumnya.

Dalam paparannya, Camat tak memungkiri jika dagangan itu lah sebagai penyambung hidup, serta untuk biaya sekolah anak.

Namun sebagai warga yang baik, harus dapat menghormati peraturan yang ada demi kepentingan orang banyak, sekaligus menjadikan Desa Pantai Labu Pekan sebagai ikon Kota Pantai Labu.

“Kita telah dibangunkan (dipindahkan) pemerintah sebuah tempat jualan yang baik dan permanen. Karena itu, mari kita manfaatkan fasilitas tersebut. Saya berharap, para pedagang yang hadir dapat menjadi penyambung lidah dari kami untuk memberitahukan pada yang lain,” sebut Fitriyan.

Dia juga menuturkan, tak ada niat dari pihaknya untuk menertibkan para pedagang. Hanya penataan agar Kecamatan Pantai Labu bisa lebih baik dan tertata.

“Intinya kami tetap membuka peluang usaha yang dilakukan masyarakat, akan tetapi tetap menaati peraturan yang ada,” ungkap Camat, seraya menuturkan, akan menata keberadaan pool angkutan desa (angdes) di Kota Pantai Labu.

Kegiatan sosialisasi itu ada sesi tanya jawab dilakukan pedagang yang hadir.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Kepala Pasar Pantai Labu, Adventus Saragih, Kasi Trantib Kecamatan, H Togatorop, Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Pekan, Zulkarnain, Babinsa, Serda H Manullang dan staf Kecamatan. (Idris)