Siantar, Lintangnews.com | Dua orang pelaku pencurian menggunakan senjata api (senpi) berhasil menggasak 1 unit mobil yang terparkir di rumah orang tua korban Lili di Jalan Sibatu-batu Blok II, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya mobil dengan nomor polisi (nopol) BK 536 GG milik gereja GMKI Hosada Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dipinjam korban Lili yang merupakan seorang pendeta untuk berkunjung ke rumah orang tuanya.
Namun nasib sial menghampiri korban. Mobil yang ia pinjam dan terparkir di halaman rumah orang tuanya raib digondol pencuri bersebo (penutup wajah) dan menggunakan senpi.
Informasi dihimpun dari saksi mata berinisial GC yang melihat aksi kedua pelaku, mengatakan awalnya dirinya mendengar suara ribut dari dalam rumahnya.
“Jadi saat ke kamar mandi, saya dengar suara starter mobil. Saya pikir orang mencuri menggunakan mobil,” ujar GC di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (30/1/2020).
Mendengar suara ribut yang berasal dari halaman rumahnya, membuat GC penasaran untuk melihat keadaan di luar dengan memanjat kursi dan mengintip lewat pintu jendela ruang tamu.
GC melihat mobil anak kakaknya itu sudah didorong-dorong sampai di depan rumahnya.
“Saat saya bilang siapa itu, terus ditodongkan pelaku senjata seperti pistol dan mengatakan ‘diam kau diam’. Satu lagi pelaku berada di dalam mobil. Karena takut, saya langsung lari ke dalam kamar,” tambahnya.
Tak terima mobil milik gereja yang dipinjamnya digondol kedua pelaku, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Resbon Gultom ketika dikonfirmasi menyebutkan, korban telah membuat laporan ke pihaknya.
“Laporan korban sudah kami terima dan kemarin sudah melakukan olah TKP. Kasus ini masih dalam lidik,” ujarnya mengakhiri. (Irfan)