Siantar, Lintangnews.com | Terkait jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar yang masih siur, antara tahun 2020 atau 2024 menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.
Apalagi baru- baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 23 daerah di Provinsi Sumatera Utara yang menggelar Pilkada 2020 dan salah satunya kota Siantar.
Menanggapi hal itu, pihak Pemko Siantar akan segera mengundang KPUD Siantar untuk membicarakan Pilkada.
“Pemko Siantar akan segera mengundang KPUD Siantar untuk membalas surat mereka sebelumnya tentang audiensi dan anggaran Pilkada, tadi saya sudah bilang sama Asisten. Kita juga ingin hal ini tak jadi polemik ditengah-tengah masyarakat. Padahal antara Pemko Siantar dan KPUD Siantar tetap mengacu pada surat dari pemerintah atasan masing-masing (Mendagri dan KPU RI),” sebut Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (13/6/2019).
Sambungnya, usai melakukan pertemuan nantinya, maka Pemko Siantar dan KPUD Siantar akan sama-sama mempertanyakan pemerintah atasan dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU RI soal kepastian Pilkada Siantar.
“Mungkin nanti kita akan sama-sama ke Jakarta untuk mempertanyakan Pilkada Siantar ke pemerintah atasan masing- masing. Biar hal ini tak jadi polemik,” tutupnya.
Terpisah, Ketua KPUD Siantar, Daniel Dolok Sibarani, saat dikonfirmasi mengakui, sejauh ini pihaknya terus lakukan komunikasi dengan Pemko Siantar.
“Soal surat, sejauh ini belum ada masuk. Tapi nggak tau sebentar lagi. Tadi sudah komunikasi soal itu juga,” tandas Daniel. (elisbet)