Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mulai, Senin (21/10/2019. Pendaftaran ini dilakukan selama 2 minggu.
“Pendaftaran diperkirakan selama 2 minggu ke depan,” sebut Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar, Hamam Soleh via telepon seluler, Minggu (20/10/2019) sore.
Ia menjelaskan, hal yang mendasari Pemko Siantar untuk mengadakan UKW, karena menyadari peran media sangat penting dalam perjalanan roda pemerintahan.
“Kita menyadari peran media, khususnya wartawan penting dalam berjalannya roda pemerintahan. Karena itu kami berharap, peran UKW menjadi langkah dalam meningkatkan kompetensinya sebagai pewarta,” ungkap Hamam.
Lebih lanjut disampaikan, Pemko Siantar percaya, bahwa standarisasi yang diletakkan dalam UKW mendukung kualitas wartawan dalam menjalankan profesinya.
“Bagi yang ingin mendaftar sebagai peserta, bisa langsung mengambil formulir pendaftaran di ruangan Humas Pemko Siantar setiap hari kerja. Untuk syarat dan ketentuan, akan dijelaskan panitia pada saat pengambilan formulir. Target kita hanya 30 orang peserta,” terangnya.
Lanjut Hamam, terkait penyelenggaraan UKW, Pemko Siantar telah berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara. “PWI Sumut mendukung sepenuhnya pelaksanaan UKW di Siantar,” tutupnya. (Elisbet)


