Pemko Tebingtinggi Cek Kendaraan Bermotor dan Kesehatan Awak Angkutan Umum

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pemko Tebingtinggi bersinergi dengan Polres setempat dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melakukan ceek kelaikan (pemenuhan persyaratan) kendaraan bermotor.

Ini termasuk kesehatan para supir angkutan umum baik Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melewati Kota Tebingtinggi.

Hal itu disampaikan Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres, AKBP Sunadi, Kepala BNNK, Kadis Perhubungan, Syafri, Kadis Kesehatan, Nanang, Danramil 13/Tebingtinggi, Kapten Budiono bertempat di Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Senin (23/12/2019).

Umar Zunaidi mengatakan, tujuan pemeriksaan kesehatan ini secara lengkap agar para supir angkutan umum benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak terganggu kesehatannya karena pengaruh narkotika.

“Jadi dari beberapa sampel yang sudah kita lakukan, Alhamdulillah tahun 2019 ini keadaan supir kesehatannya baik dan tidak ada pengaruh narkotika,” jelasnya.

Wali Kota berharap, dalam memasuki Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 agar warga yang berpergian menaiki kendaraan angkutan umum dan jika meninggalkan rumah agar benar-benar terkunci dan pamit kepada Kepala Lingkungan (Kepling).

“Perlu diketahui mulai tanggal 23 Desember 2019 Pemko Tebingtinggi menyediakan tempat istirahat atau rest area di Terminal Bandar Kajum,” jelas Wali Kota.

Sementara Kadishub, Syafri didampingi stafnya Rudi mengatakan, kegiatan pengecekan kesehatan dan kelaikan kendaraan dilakukan selama 1 hari.

Menurutnya, ada 70 unit kendaraan dan supir yang telah dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan dokter, BNNK, Polres Tebingtinggi dan Jasa Raharja. (Aguswan)