Simalungun, Lintangnews.com | Sebesar 5 persen dipotong dari honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan dalih untuk Pajak Pertambahan hasil (PPh) dan packing surat suara dilakukan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) tak hanya memicu riak-riak.
Pasalnya ini hingga menyulut pertengkaran mulut karena komplain juga diduga terjadi di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun sekira 4 hari lalu.
“Kalau gak salah 4 hari lalu bertengkar di Sekretariat karena pemotongan 5 persen dan packing itu,” ungkap seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari salah satu Kecamatan, Senin (13/5/2019).
Informasi diperoleh, yang bertengkar diduga anggota PPK Dolok Batu Nanggar dengan petugas Sekretariat KPUD Simalungun.
Diketahui, pemotongan 5 persen terhadap honor KPPS diduga sebuah permainan Sekretariat KPUD Simalungun untuk meraup keuntungan. “Permainan Itu. Kalau anggota KPPS tak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), apa alasan pemotongan 5 persen? Kan tak semua anggota KPPS punya NPWP,” paparnya.
Sementara, Ketua PPK Dolok Batu Nanggar, Faisal melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Selasa (14/5/2019) menuturkan, tidak ada bertemu dengan Sekretariat KPUD Simalungun. “Setelah pleno di kabupaten gak ada,” tulisnya.
Terpisah, Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, mengaku mengenai packing surat suara bukan urusannya.
“Sebenarnya itu bukan urusan saya, melainkan Sekretariat. Cuma, yang saya tau tidak ada ditampung biaya pengepakan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dan sudah saya tanya sama Sekretariat, jawabnya tidak ada ketua,” ucapnya.
Menurutnya, sewaktu pada rapat pleno juga dibahas dan tidak biaya untuk itu (packing) yang merupakan tugas PPK, serta mengetahui logistik yang diperlukan.
“Yang melakukan packing PPK. Karena, itu tugasnya dan tau logistik mereka,” ucap Raja sembari menyampaikan bukan tugas Sekretariat KPUD Simalungun.
Mengenai informasi adanya anggaran sebesar Rp 175 juta untuk packing surat suara dan adanya pertengkran di Sekretariat KPUD Simalungun, Raja mengatakan, infomasi banyak berkembang.
“Biasa saja lah. Informasi banyak berkembang dan itu urusan Sekretariat. Tapi, sudah kita pertanyakan, ada gak anggarannya? Dijawab, gak ada ketua dan sudah diperiksa di RKA,” katanya, seraya mengaku 4 hari lalu masih di Medan.
Disinggung, mengenai pemotongan 5 persen terhadap honor KPPS, Raja menjelaskan, itu untuk pajak ke negara. “Wah, kalau pajak kan wajib ke negara,” jelasnya.
Ditanya bagaimana dengan pemotongan 5 persen dari anggota KPPS non PNS yang tidak memiliki NPWP, Raja menyampaikan, semua berkaitan dengan itu di Sekretariat.
“Semua ada ketentuannya dan berkaitan dengan itu di Sekretariat. Karena, mereka yang tau dan menyetorkan serta prosedurnya,” tandas Raja.
Sebelumnya, Bendahara KPUD Simalungun, Tenggo Samosir di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2019) berbelit-belit menjawab saat dikonfirmasi apakah seluruh KPPS dan PPS memiliki NPWP.
Selain itu, pengakuan Tenggo Samosir dengan seorang anggota dari salah satu PPK (Paniti Pemilihan Kecamatan) terjadi perbedaan. Tenggo mengaku, sebesar 5 persen itu untuk PPh dan tidak ada pemotongan.
Sementara, anggota PPK mengungkapkan, bahwa 5 persen itu dengan dalih untuk PPh sudah dipotong langsung dari KPDU Simalungun. “Di sini tidak ada potongan. Kita bayar semua. Gak berani kita motong itu. Dipotong di sana (PPK),” kilah, Tenggo.
Ditanya kenapa tidak berani memotong, Tenggo mengatakan, karena masih harus dibagi ke Kepala Desa dan dikirim ke Sekretariat. “Kemudian Sekretariat yang menyalurkan ke Bendahara,” katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1132/PP.02-Kpt/02/KPU/IV/2018 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 302/PP.02-KPT/02/KPU/IV2018 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahapan pemilu 2019 untuk badan penyelenggara pemilu AD HOC di lingkungan KPU pada halaman 6 poin 7 menyebutkan KPPS dalam negeri berstatus non PNS harus memiliki NPWP, dengan contoh (ketua) menerima honor sebesar Rp 550 ribu dan PPh pasal 21 terhutang 5 persen. (zai)