Siantar, Lintangnews.com | Dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dan mandapatkan masukan dari masyarakat, Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani memberikan arahan langsung kepada Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sertaulina Girsang dalam pertemuan di ruang kerjanya, Senin (13/3/2023).
Susanti mengatakan, Kota Siantar secara keseluruhan harus terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dikatakan, front office (pintu utama layanan) atau counter itu harus dipikirkan bagaimana layaknya sebuah Disdukcapil itu. Karena counter itu lah ‘wajah’ pelayanan.
“Counter itu merupakan wajah pelayanan di Disdukcapil. Karena masyarakat itu datang ke counter untuk dilayani. Untuk itu, petugas yang ditempatkan di counter pelayanan harus memiliki integritas dan penyabar, karena berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Wali Kota.
Susanti juga meminta Kadis Dukcapil dan jajarannya tidak inklusif, agar dapat berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, sehingga mempermudah pelayanan secara administrasi.
“Begitu juga dengan surat-surat masuk agar dalam setiap rapat dengan OPD, Disdukcapil harus hadir. Harus ada tindak lanjut setiap pertemuan OPD, maka diharapkan pejabat Disdukcapil lebih terbuka,” tegas Susanti.
Dirinya juga meminta, kedepan ada konektifitas Disdukcapil dengan Rumah Sakit (RS) terkait penerbitan Akte Kelahiran.
Sementara Sertaulina memaparkan, sebanyak 518 Kabupaten/Kota di Indonesia sata ini datanya ada di pusat. Menurutnya, Disdukcapil berusaha melayani masyarakat dengan baik.
“Kami selalu mendukung, tidak membola-bola masyarakat sesuai dengan visi Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas. Caranya memanfaatkan pelayanan publik masyarakat dengan 5S,” paparnya.
Usai pertemuan, Wali Kota juga mencanangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara Online. Susanti langsung mendaftar online melalui aplikasi IDK di Play Store.
Dengan persyaratan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), email dan smartphone berbasis Android.
Wali Kota menghimbau masyarakat untuk mendaftar penerapan IKD, yang bertujuan untuk mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan dengan layanan publik lainnya. Termasuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.
Pendaftaran online itu juga dilakukan bejabat Pemko Siantar, diantaranya, Kadis Sosial P3A Pariaman Silaen, Kabag Prokopim, Suherman dan Kasubbag Protokol, Fajar Harahap.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kabid Kependudukan, Roma Sijabat, Kabid PIK, Sudarsono Sipayung dan operator. (Rel)



