Penegakan Hukum Pencegahan Covid -19 di Wilkum Polsek Beringin Bagaikan Makan Obat

Deli Serdang, Lintangnews.com | Penegakan hukum atau sanksi, sekaligus himbauan pencegahan Covid-19 atau Virus Coron yang dilakukan jajaran Polsek Beringin resort Deli Serdang bagaikan makan obat (3 kali dalam 1 hari).

Pantauan di lapangan, Sabtu (10/10/2020) Polsek Beringin diawali pagi hari, siang hingga sore tetap melaksanakan operasi (razia) terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tak memakai masker.

Mulai dari Kapolsek, Waka Polsek, para Kanit dan personil Polsek Beringin ikut terlibat pada operasi itu. Selain di Kecamatan Beringin, Kecamatan Pantai Labu yang masuk wilayah hukum (wilkum) Polsek Beringin juga dilaksanakan operasi yang sama.

Namun setiap harinya jajaran Polsek Beringin melakukan operasi, ternyata masih ada juga pengguna jalan dan masyarakat ditemui tidak mematuhi protokol kesehatan (tak memakai masker).

Untuk sementara bagi pengguna jalan yang terjaring tak memakai masker, pihak Polsek hanya memberikan sanksi atau hukuman berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghapal teks Pancasila. Ini sebagai upaya efek jera pada pengguna jalan yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Beringin, AKP Maritua Karyana Lumban Tobing mengatakan, operasi ini setiap hari mereka gelar mulai pagi, siang dan sore.

Menurutnya, ini dilakukan agar masyarakat sadar tentang menjaga kesehatan terhadap Covid-19, dan menghimbau tetap memakai masker apabila keluar rumah.

“Operasi ini kami lakukan secara berpindah-pindah, termasuk di Kecamatan Pantai Labu,” papar perwira balok tiga emas ini. (Idris)