Pengedar Sabu Aniaya Wartawan, Polres Siantar harus Bertindak Tangkap Pelaku

Siantar, Lintangnews.com | Kasus penganiayaan dan pengancaman dialami wartawan media online lintangnews.com, Irfan Nahampun, Minggu (29/12/2019).

Peristiwa itu dialami korban, saat dirinya sedang minum kopi di depan rumahnya, Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (29/12/2019) sekira pukul 15.17 WIB.

Aksi penganiayaan itu dilakukan terlapor Juando Panjaitan alias Nando warga yang sama yang ditengarai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penganiayaan yang dilakukan Nando terkait dengan adanya pemberitaan mengenai pengedar sabu.

“Saat itu saya sedang minum kopi, tiba-tiba dia (Nando) datang mengendarai sepeda motor. Dia langsung mencekik saya tanpa banyak bicara. Ini membuat saya langsung melakukan perlawanan,” paparnya.

Lanjutnya, terlapor langsung menganiaya dirinya. Mengetahui hal itu, ibunda Irfan berupaya melerainya. Ternyata Nando mendorong ibu Irfan hingga mengalami luka-luka. Usia menganiaya Irfan, Nando langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Usai menganiaya Irfan, ternyata Nando balik melakukan pengancamanan melalui pesan singkat. Nando menuturkan, akan menghabisi nyawa Irfan.

Bahkan pengancaman terus dilakukan Nando terhadap Irfan usai mengetahui dirinya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Tak terima atas perlakukan yang dialaminya, Irfan akhirnya membuat laporan ke Polres Siantar. Ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/634/XII/2019/SIJ/STR tanggal 29 Desember 2019.

Bahkan akibat penganiayaan yang dilakukan Nando membuat ibu kandung Irfan harus mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit (RS) di Siantar. (Red)