Asahan, Lintangnews.com | Tim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasaan (curas) yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada 23 Oktober 2018.
Sesuai pengembangan yang dilakukan, ketiga pelaku yang berhasil diringkus berinisial RA, MS dan DS, Sabtu (27/10/2018).
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto menuturkan, awalnya petugas membekuk pelaku RA di Terminal Madya Kisaran. Selanjutnya melakukan pengembangan, sehingga mengamankan 2 orang tersangka yaitu berinisial MS dan DZ.
“Pelaku mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor korban seharga Rp 2,5 juta ke Kota Medan,” sebut Iptu Rianto, Selasa (30/10/2018).
Menurut Kapolsek, para pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu korban, Adam meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Pasalnya, para melakukan perbuatan pencurian itu disertai dengan kekerasan. “Pelaku beraksi sadis merampas sepeda motor dan memukuli saya,” sebut Adam. (handoko)