Simalungun, Lintangnews.com | Pangulu Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Seswadi dituding sebagai penyebab tak jelasnya keberadaan penggunaan modal Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag).
Informasi dihimpun, penyertaan modal sebesar Rp 50 juta digunakan membeli perlengkapan kantor senilai Rp 15 juta. Sementara Rp 7 juta lagi direkening BUMNag, dan persoalan ini sudah sampai ke Camat maupun Inspektorat Pemkab Simalungun.
Direktur BUMNag Rabuhit, Iskandar dari seberang telepon seluler miliknya, Senin (20/6/2022) mengatakan, BUMNag tak berjalan, hanya membeli perlengkapan kantor dan sisanya dipakai Pangulu.
Terkait tudingan itu, Seswadi di ruang kerjanya menyampaikan, BUMNag Rabuhit sudah terbentuk dari tahun 2020 dengan penyertaan modal Rp 50 juta.
“Tudingannya itu tidak benar, terkesan mengada-ada. Jawaban dari Direktur BUMNag Rabuhit itu hanya sebagai upayanya menghindarkan dari masalah,” jelasnya.
Menurutnya, sejak dibentuk, BUMNag menjalankan unit usaha jual beli hasil bumi. Waktu itu dirinya minta Rp 2,5 juta dan diberikan kepada agen-agen untuk mencari pisang.
“Namun sayangnya, usaha jual beli hasil bumi itu tidak ada hasilnya. Itu pun nanti akan dikembalikan,” paparnya.
Sedangkan sisanya, menurut Seswandi menjadi tanggung jawab Direktur BUMNag. (Zai)



