Penghuni WBP Rutan Humbahas Melebihi Kapasitas

Kepala Rutan Humbahas, Revanda Bangun.

Humbahas, Lintangnews.com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) saat ini mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

“Saat ini penghuni Rutan kami sudah membludak,” sebut Kepala Rutan (Karutan) Humbahas, Revanda Bangun, Rabu (29/9/2021).

Dia menjelaskan, WBP yang menjalani hukuman saat ini tercatat sudah sebanyak 906 orang dari berbagai kasus. Jumlah ini melebih kapasitas hunian atau daya tampung warga binaan yang hanya berjumlah 480 orang.

“Jumlah itu hampir 2 kali lipat lebih banyak dari kapasitas sebenarnya. Mitigasi resiko kita disini dengan kapasitas Rutan Humbahas hanya 480 orang, namun saat ini dihuni 906 orang,” sebutnya.

Revanda menyebutkan, petugas jaga per shiftnya hanya 8 orang dengan waktu jaga sekitar 12 jam. Sementara jumlah keseluruhan pegawai di Rutan Humbahas sebanyak 42 orang.

“Kita telah bermohon untu meminta penambahan sekitar 40 orang pegawai ke pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, dengan melihat dan menganalisa kebutuhan di Rutan Humbahas,” paparnya.

Lanjutnya, meskipun dengan kondisi itu, pihaknya tetap semangat dan berjuang untuk meraih pin Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Rutan Humbahas.

“Kemungkinan kami institusi aparat penegak hukum pertama di Humbahas nantinya yang pertama meraih pin WBK/WBBM,” papar Revanda. (Akim)