Siantar, Lintangnews.com | Seorang pria pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditemukan meninggal dunia di Panti Pijat Lulur Melati, Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Selasa (11/6/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Kondisi ini membuat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indoneaia (BKPRMI) Kota Siantar meminta Pemko Siantar langsung turun ke lokasi mengecek izin-izin usaha.
“Kejadian ini membuat pihak Perizinan, Satpol PP, Lurah, Camat, Kapolres dan Wali Kota kecolongan,” kata Ketua BKPRMI Siantar, Faidil Siregar.
Lanjutnya, BKPRMI secara tegas menyampaikan Pemko Siantar agar menutup tempat pijat lulur tersebut ditutup.
“Kita sudah surati Camat, Lurah, Kapolres dan Wali Kota supaya panti pijat lulur itu ditutup. Kita gak mau terjadi lagi seperti itu,” tegas Faidil.
Tak hanya itu, Faidil juga menilai panti pijat lulur tersebut merupakan tempat prostitusi gelap. “Sudah 4 tahun beroperasi tanpa ijin itu,” sebut Faidil.
Apabila persoalan ini tidak dapat diselesaikan Pemko Siantar, pihaknya akan turun kejalan menggelar aksi massa. “Tokoh agama akan menggelar aksi, kita tak terima tempat seperti itu,” pungkasnya.
Terpisah, Perizinnan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Pemko Siantar, Mardiana saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, usaha pijat lulur tersebut tidak memiliki ijin.
“Usaha itu tidak ada ijin. Kita pikir itu kusut tradisional, jadi gak perlu pakai ijin. Kalau melihat lokasinya kita tak bakalan kasih ijinnya,” pungkas Mardiana.
Sebelumnya, seorang pria pensiunan ASN bernama Almer Sitorus warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba menghembuskan nafas terakhirnya diduga saat berhubungan intim dengan Maimunah, salah seorang pekerja panti pijat lulur.
Pria berusia 64 tahun itu diduga tewas karena mengkonsumsi obat kuat sebelum berhubungan dengan wanita 40 tahun tersebut. (irfan)