Penyertaan Modal ke Bank Sumut Rp 85 Miliar Bisa Saja Dibatalkan

Pimpinan DPRD Siantar dan Wali Kota, Susanti Dewayani saat paripurna Ranperda APBD tahun 2023 beberapa waktu lalu

Siantar, Lintangnews.com | Pernyataan modal yang diberikan kepada Bank Sumut sebesar Rp 85 miliar mendapatkan tanggapan dari sejumlah akademisi.

Robert Siregar selaku akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sultan Agung saat diminta komentarnya, menilai analisis investasi perlu dilakukan sebelum memberikan penyertaan modal kepada Bank Sumut.

“APBD Kota Siantar yang diberikan penyertaan modal, sebaiknya melihat urgensinya” sebut Robert, Minggu (4/12/2022).

Disinggung APBD Siantar tahun yang sedang dalam proses eksaminasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dia menuturkan, penyertaan modal untuk Bank Sumut bisa saja dibatalkan.

Senada dengan hal itu, Muldri Pasaribu akademisi dari Universitas Simalungun (USI) menilai, penyertaan modal ke Bank Sumut sebesar Rp 85 miliar boleh-boleh saja sepanjang tujuannya untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi, baik secara lokal maupun nasional.

“Kalau keuangan daerah memungkinkan, silahkan saja,” sebut Muldri, secara terpisah.

Hanya saja, dia menilai, pernyataan modal itu harus tetap dilengkapi dengan dokumen atau kajian investasi. “Perlu dibuat payung hukumnya,” tandas Muldri. (Rel)