Perbaikan Jalan Rusak Terindikasi Dipolitisasi, Kadis PUPR Simalungun ‘Diserang’ Tim Banggar

Simalungun, Lintangnews.com | Perbaikan jalan rusak tak kunjung dilakukan meski anggarannya telah ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, setelah diusulkan pada tahun 2019.

Akibatnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Simalungun, Benny Saragih ‘diserang’ sejumlah anggota DPRD Simalungun saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu (4/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Seperti anggota Banggar, Esron Simbolon saat insterupsi menjelaskan, Kecamatan Bosar Maligas bukan banyak lembu, tetapi manusia-manusia yang sangat membutuhkan perbaikan jalan.

“Jadi kalau lembu, tidak dibagusi pun jalan, tidak apa-apa dan namanya manusia di Kecamatan Bosar Maligas itu butuh menikmati pembangunan,” jelas Esron.

Politisi Partai Hanura ini meminta tolong jalan-jalan sesuai program pemerintah harus diperjuangkan dan memohon untuk diperhatikan, meski notabenenya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang.

“Saya harus bersikeras ini, apabila Bosar Maligas gak masuk, kembali kita Badan Musyawarah (Banmus) kan. Jadi apa anggota DPRD 2 periode ini kalau perbaikan jalan di Bosar Maligas tidak bisa kita perjuangkan,” tegasnya.

Menurut Esron, yang diperjuangkan adalah Kabupaten Simalungun dan berharap semua harus fair. “Sudah saya bilang kasarnya bahwa di Bosar Maligas itu bukan lembu-lembu, binatang. Jadi perhatikan. Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bosar Maligas juga kita cukup tau,” paparnya.

Perbaikan jalan rusak terindikasi dipolitisasi dan tidak berkualitas, Ketua Fraksi Gerindra, Bona Uli Rajagukguk melakukan interupsi.

“Kadis PUPR ini perlu juga menjadi catatan pimpinan. Kalau tak boleh bekerja maksimal, kita minta supaya diganti saja,” tegasnya.

Menurut Bona Uli, apa yang disampaikan adalah catatan dan masukan mengingat kegiatan perbaikan jalan rusak di Simalungun kurang mendapatkan pengawasan yang serius dari Dinas PUPR Simalungun selaku penyelenggara kegiatan.

Sebelumnya, Kadis PUPR Simalungun, Benny Saragih menjelaskan, anggaran sebesar Rp 110 miliar yang dimaksud terdiri dari DAK, hibah dan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Untuk DAK lebih kurang ada Rp 35 miliar, hibah Rp 35 miliar dan sisanya DAU Rp 38 miliar,” jelas Benny, sembari mengaku anggaran DAK sebesar Rp 65 miliar.

“Kalau pun ada ditampung, namun belum sepenuhnya ditampung,” jelas Benny yang memicu Esron berang atau marah.

Menurut Benny, anggaran yang ditampung untuk perbaikan jalan di Kecamatan Purba tepatnya di Gajapokki sebesar Rp 5 miliar dan Simpang Pangalbuan Rp 15 miliar.

“Kita sudah berupaya dan mengusulkan ke pusat. Namun, apa daya, yang direalisasikan tidak sesuai dengan diusulkan. Itu pun tetap disyukuri,” kata Benny. (Zai)

Ini videonya :

Suasana rapat Banggar DPRD Simalungun tentang KUA-PPAS 2021 Kabupaten Simalungun.