Siantar, Lintangnews.com | Terjadinya peristiwa penikaman di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Minggu (6/2/2022) dinilai sebuah warning atau peringatan bagi intansi terkait untuk semakin meningkatkan keamanan.
Ketika senjata tajam (sajam) bisa dibawa di ruang terbuka, hal ini sebuah sinyal ada yang terbaikan.
“Bagaimana pun, kenyamanan masyarakat harus dipikirkan,” sebut Andika Prayogi Sinaga selaku Ketua Komisi I DPRD Siantar, Senin (7/2/2022).
Ketua Fraksi Hanura DPRD Siantar ini meminta agar pemerintah dan Polri bergandengan tangan melakukan penertiban, dengan secara rutin memeriksa kartu identitas dan memeriksa sajam.
“Tujuannya agar masyarakat Siantar bisa nyaman di areal-areal atau tempat yang sering dikunjungi atau dijadikan sarana olahraga,” tutur Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Siantar Barat ini.
Andika berharap, agar Satpol PP Siantar selaku pihak yang menangani bertindak memberikan kenyamanan di lokasi tersebut. Ia mengaku, telah mengingatkan pada rapat beberapa waktu lalu agar selalu mengontrol lokasi tersebut.
“Kenyamanan masyarakat juga harus dipikirkan,” tutup ketua Karate Kala Hitam Indonesia (KKHI) Pengprov Sumatera Utara ini.
Seperti diketahui, seorang pengamen diduga melakukan penikaman dengan memakai gunting sebanyak 6 liang terhadap korban yang sedang melakukan rekaman konten Youtube lagu bersama keluarganya di Lapangan Adam Malik, Minggu (6/2/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Penikaman itu dilakukan inisial MRS (19) warga Kecamatan Siantar Martoba, terhadap korban Putra Agustinus Pasaribu (21), warga Jalan Durian Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (Elisbet)



