Personil Terlibat Narkoba, Kapolres Simalungun : Kita Tindak Tegas Sesuai Instruksi Kapoldasu

Simalungun, Lintangnews.com | Satu orang anggota polisi aktif bertugas wilayah hukum Polres Simalungun berinisi AS diduga terlibat mengkomsumsi narkoba.

“Kita akan tindak tegas. Itu sesuai instruksi Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin,” ucap Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi anggota yang ikut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Ini sesuai pernyataan Kapoldasu, jika tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara.

“Kita juga tidak membiarkannya. Yang pasti, meskipun itu anggota harus ditindak tegas,” tukas AKBP Agus.

Terpisah, Kasi Propam Polres Simalungun, Iptu Alwan kepada wartawan mengatakan, instruksi Kapoldasu sudah dijalankan Kapolres Simalungun.

“Personil juga ikut diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah di perladangan Dusun III Nagori Ambarokan Panei, Kecamatan Raya Kahean. Tersangka kita tahan,” tukasnya.

Menurut Iptu Alwan, jika AS ditangkap dan dikenakan sanksi pelanggaran KKEP yaitu positif mengkomsumsi narkoba.

Selanjutnya akan diproses pasal 14 ayat 1 huruf B, PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia jo pasal 7 ayat 1 huruf B Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Selanjutnya diproses Sipropam.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut,” tukas Iptu Alwan.

Terkait hukuman berat bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika itu nanti akan diputuskan, karena melihat barang bukti pada saat itu tidak menemukan sabu atau narkotika jenis lainya. Melainkan alat-alat menggunakan narkotika saja, seperti alat isap sabu bong, tas kecil, bola lampu dan jarum speed.

Sebelumnya AS ditangkap, Kamis (22/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB oleh warga Ambarokan Panei saat melakukan penggerebekan sebuah rumah di perladangan di Dusun 3 Ambarokan P Diketahui para tersangka berhasil melarikan diri. Beberapa warga melihat AS juga turut lari dari penggerebekan tersebut.

Warga pun berusaha mengejar para tersangka. Di Pos Kamling Panei Raya Ujung, AZ diamankan oleh Pangulu dan warga.

Selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim, Ipda Rudi Junaidi untuk mengamankan oknum polisi berpangkat Brigadir itu ke Polsek Raya Kahean. (Rel/Zai)