Siantar, Lintangnews.com | Pendaftaran yang dibuka oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Siantar terkait kekosongan jabatan Direktur Teknik (Dirtek) dinilai sebuah keanehan karena menetapkan periode 2021-2026.
“Seleksi yang dilakukan Perumda Tirtauli harus menyesuaikan dengan masa jabatan saat ini yakni 2017-2022. Karena ini hanya meneruskan. Stop membuat kebijakan sendiri,” sebut anggota DPRD Siantar, Ferry SP Sinamo, Sabtu (20/3/2021).
Menurutnya, seleksi jabatan Dirtek yang dilakukan Perumda Tirtauli dinilai tidak efektif, karena hanya sisa masa jabatan hanya tinggal setahun.
Menurutnya, seleksi jabatan Dirtek yang dilakukan Perumda Tirtauli dinilai tidak efektif karena hanya sisa masa jabatan hanya tinggal setahun.
“Ini kan tidak efektif, Pemko Siantar jangan suka-suka dong buat aturan,” sindir Anggota Komisi II ini.
Ferry mengaku, atas persoalan ini, dirinya akan melakukan rapat internal dengan rekan-rekan satu komisinya dan tidak tertutup kemungkinan untuk memanggil jajaran Direksi Perumda Tirtauli.
“Ini seleksi abal-abal, tolong dipedomani aturan yang. Jangan buat aturan sendiri,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya sehubungan dengan kekosongan jabatan Dirtek, Perumda Tirtauli membuka pendaftaran untuk posisi itu dengan masa jabatan 2021-2026.
Persyaratan untuk menduduki jabatan itu di antaranya pendidikan minimal Sarjana Strata Satu (S1), berusia minimal 35 dan maksimal 55 tahun, tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Termasuk sejumlah persyaratan lainnya.
Seleksi ini diketuai Zulkifli (Plt Sekda) dan Sekretaris, Zainal Siahaan (Ketua Dewan Pengawas). (Elisbet)


