Pilkada Siantar 2020 atau 2024? Pemko dan KPUD Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya…

Siantar, Lintangnews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar melakukan pertemuan di Ruang Bapeda Pemko Siantar, Jumat (14/6/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar, Budi Utari Siregar yang ditemui usai rapat menyampaikan, bahwa pertemuan hari ini digelar untuk menyikapi situasi terkini di Kota Siantar.

“KPUD Siantar mempunyai dasar untuk melakukan langkah-langkah, begitu juga dengan Pemko Siantar,” sebutnya.

Hasil dari pertemuan itu, Pemko Siantar dan KPUD Siantar sepakat untuk melakukan kordinasi ke pemerintah atasan, terkait jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar.

“Apapun hasil koordinasi di Jakarta, akan kita kerjakan kembali untuk tahap selanjutnya” tukas Budi Utari.

Ketua KPUD Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani menyebutkan, pertemuan ini merupakan koordinasi antara pihaknya dengan Pemko Siantar.

“Sebelumnya KPUD Siantar telah menyurati Pemko Siantar terkait Pilkada. Dan pertemuan ini untuk menyatukan persepsi dalam menyikapi Pilkada Siantar. Pemko Siantar berkoordinasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangkan KPUD Siantar berkoordinasi ke KPUD Provinsi Sumut dan KPU RI. Sifatnya ini sama-sama, soal waktu kita jadwalkan hari Senin sampai Jumat minggu depan,” ungkap Daniel.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Adiaksa Purba selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Siantar, Asisten, Leo Simanjuntak, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Daniel Siregar, Kabag Tapem, Junaedi Sitanggang serta 2 orang Komisioner KPUD Siantar Gina Ruth Ginting dan Nurbaiyah Siregar. (Elisbet)