Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan pimpin rapat koordinasi (rakor) terkait langkah-langkah tindakan untuk menggalakkan kembali kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan aman Covid-19 atau Virus Corona, di Sopo Rakyat kanopi rumah dinas Bupati, Jumat (4/9/2020).
Hadir dalam rakor itu, Dandim 0210/TU, Letkol Czi Agus Widodo, Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan dan Wakil Ketua, Reguel Simanjuntak, Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Simaremare, Asisten Ix Parsaoran Hutagalung dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat, karena adanya tugas keluar kota dan tidak ada transmisi lokal. Maka saya tegaskan, agar tidak keluar kota apabila tidak urgent. Diperkuat penegakan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah kita keluarkan oleh pihak Polres, Kodim dan Satpol PP. Razia penggunaan masker di tempat-tempat umum untuk diperketat, khususnya Pasar Tarutung. Jadi lah super tim untuk monitoring protokol kesehatan ini,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan, Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas yang lama diganti dengan satuan tugas sesuai ketentuan yang baru.
“Pesta pesta adat diperketat. Tenaga medis langsung turun ke pesta-pesta adat. Kita tidak bisa tutup pesta pesta, karena harus tetap jalankan roda perekonomian di Taput,” paparnya.
Nikson menuturkan, mulai saat ini Forkopimda sepakat untuk memperketat keluar masuk Taput dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta tetap dipantau.
“Kita harus perketat keluar masuk ke Taput, karena kasus terkonfirmasi meningkat drastis. Apabila tidak penting, tak usah dulu ke luar kota, dan Perbup ini untuk segera disosialisasikan dari mulai tingkat Kecamatan hingga ke Desa,” papar Nikson mengakhiri. (Pembela)