Simalungun, Lintangnews.com | Berulang kali rapat paripurna digelar dan teranyar agenda penyampaian pandangan akhir fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati tahun 2019, Kamis (3/9/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, Bupati Simalungun, JR Saragih bersama Wakil Bupati, Amran Sinaga tetap tidak hadir dan hanya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora.
Buntutnya, paripurna agenda penyampaian pandangan akhir fraksi atas LKPj Bupati tahun anggaran 2019 yang dipimpin Wakil Ketua, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait itu diwarnai interupsi dari anggota DPRD Simalungun.
Salah satunya, Binton Tindaon. “Interupsi pimpinan. Kami rindu dengan kehadiran Bupati. Untuk itu, kami minta penjelasan atas ketidakhadiran Bupati pada paripurna ini,” tegas Binton.
Selain itu, anggota dewan lainnya, Benfri Sinaga tak hanya interupsi, namun lebih memilih walk out (keluar) dari rapat paripurna yang masih berlangsung dan dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Benfri saat diminta tanggapan, Jumat (4/9/2020) mengatakan, sudah pernah meminta kepada Bupati Simalungun, JR Saragih agar hadir. “Sudah berulang kali kita minta kepada Bupati, JR Saragih hadir saja walaupun sebentar,” kata Benfri.
Namun, lanjut Benfri, sejak aktif sebagai anggota DPRD Simalungun pada bulan Oktober 2019, paripurna sudah digelar sebanyak 7 kali dan JR Saragih tak juga hadir.
“Kita minta, 4 kali saja pun hadir. Namun, sampai detik ini, tak pernah hadir. Hampir setahun lah,” tegas Benfri.
Menurut Benfri, memilih WO dari rapat paripurna, karena sesuai peraturan perundang-undangan, pada agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, tidak bisa diwakili Sekda.
“Harusnya Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, yang menandayangani, paling tidak Wakil Bupati, tidak bisa Sekda. Karena ini LKPJ. Kalau paripurna agenda sebelumnya boleh lah,” ujar politisi Partai Berkarya itu.
Benfri mengatakan, paripurna agenda penyampaian pandangan akhir fraksi itu kaleng-kaleng. “Jujur saya katakan, kaleng-kaleng rapat itu. Meskinya, gagal rapat paripurna itu,” katanya.
Jika nantinya ditandatangani hasil paripurna agenda penyampaian pandangan akhir fraksi karena Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir, Benfri menjawab dengan kalimat terserah. “Terserah orang itu lah,” bilang Benfri.
Sementara, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan, sebenarnya Bupati, JR Saragih berkeinginan hadir.
“Namun, karena tugas kemanusiaan, merujuk Dirut RS Covid-19, Jan Maurisdo Purba yang sedang sakit ke Medan, Bupati tidak bisa hadir,” terang Mixnon. (Zai)