Plang Proyek Tidak Dipajang, Warga: Kegiatan Ini Dibiayai Anggota DPRD Simalungun

Proyek tanpa plang di Nagori Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela.

Simalungun, Lintangnews.com | Sepertinya tudingan Fraksi Gerindra DPRD Simalungun menyebutkan, Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga tidak transparansi dan akuntabel dalam pelaksanaan APBD bukan ucapan tendensius.

Sebelumnya ini disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2023.

Pasalnya, disejumlah titik kegiatan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersumber dari anggaran P-APBD tahun 2022 terungkap tidak transparansi dan akuntabel.

Ini membuat sejumlah warga di Nagori Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela menyampaikan, pembuatan dinding saluran drainase tepi jalan di depan rumah mereka bukan proyek Pemkab Simalungun. Melainkan proyek pribadi oknum anggota DPRD Simalungun.

Tak tanggung-tanggung, warga menyebutkan, oknum anggota DPRD inisial JP itu menggelontorkan uang pribadinya. Yakni sebesar Rp 300 juta untuk dana pembuatan dinding saluran drainase.

“Saya usul pada anggota DPRD, pasar depan rumah kami jika penghujan mirip kolam renang. Lalu Pak JP janji menurunkan anggaran perbaikan Rp 300 juta. Ini lah baru terbukti,” imbuh warga yang tak bersedia disebut namanya, Jumat (2/12/2022).

Menurut warga, JP kepada mereka menyatakan, anggaran pembuatan dinding saluran drainase tak lain uang pribadinya. (Zai)