Plh Bupati Asahan Minta Percepatan KTP-el Jelang Pilkada 2020

Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan rapat koordinasi (rakor) percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Jumat (4/12/2020).

Rakor dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Jhon Hardi Asahan, perwakilan KPUD, Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Supriyanto dan para Camat.

John Hardi mengatakan Pemkab Asahan mengharapkan Pilkada tahun 2020 di era New Normal pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Asahan tetap menaati protokol kesehatan (prokes) dari pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pemkab Asahan akan terus berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada 9 Desember tahun 2020 hingga pesta rakyat itu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Jhon.

Kadisdukcapil Supriyanto mengatakan, pihaknya tidak ingin ada yang tak memilih karena persoalan administrasi kependudukan.

“Rakor ini bukan untuk saling menyalahkan. Tetapi, kita membangun komitmen. Tanggal 8 Desember itu sudah harus zero dan bisa memilih tanggal 9 Desember 2020,” tegas Supriyanto,

Ketua KPUD Asahan diwakili Komisioner Data dan Informasi, Kelana Mutaqim Simanjuntak mengharapkan kepada seluruh masyarakat atau pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman di kantor Kecamatan masing-masing.

“Kita ingin menjadi contoh pelaksanaan Pilkada Serentak yang kondusif dan ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi,” ungkap Kelana.

Kegiatan rakor juga diisi dengan penyerahan KTP-el oleh Kadisdukcapil kepada para Camat s untuk dibagikan ke masyarakat yang telah melakukan perekaman. (Heru)