Medan, Lintangnews.com | Ketua F SPTI-KSPSI Kota Binjai, Samsul Tarigan akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya.
Pasalnya, ia diduga dituduh menyuruh mendirikan plang organisasi tersebut.
“Saya akan membuat pengaduan untuk menindaklanjuti tuduhan itu. Karena saya merasa dirugikan,” katanya, kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Diketahui, pendirian plang itu diduga disuruh oleh oknum pemuda, serta mempunyai bisnis narkoba dan diskotik.
Ia menyebut, akan membuat laporan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang diduga merugikannya.
“Saya merasa dirugikan dan merusak nama baik,” ungkapnya.
Samsul meminta tidak ada oknum-oknum yang mengambil kesimpulan, sehingga dapat mencoreng nama baik seseorang serta menimbulkan kericuhan.
“Sebagai tokoh saya ingin situasi di tengah masyarakat aman dan jauh dari kericuhan,” pungkasnya. (Den)