Asahan, Lintangnews.com | Arus listrik di Gudang Obat dan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Asahan, nyaris diputus karena tidak sanggup membayar tunggakan selama 1 bulan atau sebesar Rp 9 juta lebih.
Sementara Gudang Instalasi Farmasi atau penyimpanan obat di bawah naungan Dinkes Asahan telah diputus sementara oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kisaran.
“Ini hanya pemutusan sementara, kalau sudah dibayar tunggakannya, maka meteran listrik itu akan dipasang lagi,” ujar Maneger ULP PLN Kisaran, Rosiana Hasibuan saat memimpin pemutusan listrik di Gudang Farmasi, Selasa (22/10/2019).
Sementara itu arus listrik di kantor Dinkes Asahan belum sempat diputus, karena Kepala Dinas Kesehatan meminta tempo waktu pada PLN agar tidak diilakukan pemutusan.
“Kadis menelpon saya dan memohon agar meteran listrik di kantor Dinkes Asahan tidak diputus dan berjanji besok dilunasi,” ujar Rosiana.
Sementara itu Sekretaris Dinkes, Nurdin mengaku, akan menanyakan pada Bendahara mengenai pembayaran yang telah tertunggak. Dan meminta pihak PLN untuk tidak memutus aliran arus listrik ke kantor mereka.
Rosiana menjelaskan, ada 2 tempat yang tertunggak pembayaran tagihan listrik. Pertama, kantor Dinkes tertunggak sebesar Rp 8.100.000 dan Gudang Instalasi Farmasi Rp 1.700.00. (Heru)