Siantar, Lintangnews.com | Adanya kebijakan yang dikeluarkan Pemko Siantar mengenai beban tetap air minum, menuai kecaman dan aksi protes dari LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Sumatera Utara, dengan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan Wali Kota, Kamis (4/3/2021).
Dalam aksi unjuk rasa di kantor DPRD Siantar, Jalan Adam Malik, orator demo, M Harahap menuturkan, kebijakan Wali Kota, Hefriansyah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Beban Tetap Air Minum Perumda Tirtauli dinilai mencekik masyarakat ekonomi lemah di tengah masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Atas kebijakan itu diperoleh informasi simpang siur yang mengatakan, kenaikan tarif tidak di kenakan pada masyarakat ekonomi lemah, melainkan ekonomi menengah ke atas. Sementara informasi lain mengatakan,kebijakan itu untuk seluruh lapisan masyarakat,” sebut M Harahap.
Pihaknya menuntut kejelasan tentang isi dan penerapan sebenarnya atas kebijakan tersebut.
Dalam orasinya, M Harahap mengatakan, kenaikan tarif belum layak diterapkan pada masa saat ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan menuntut agar kebijakan itu dibatalkan atau ditunda sampai kondisi masa pandemi berakhir.
Aksi unjuk rasa itu diterima Anggota DPRD dari Komisi II, Ferry Sinamo. Dia mengatakan, kebijakan pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat. Sebagai anggota wakil rakyat, dirinya mendukung sikap itu.

“Terkait tuntutan yang disampaikan, saya akanmenyampaikan pada pimpinan dan membahasnya bersama anggota dewan lainnya,” sebut politisi PDI-Perjuangan ini.
Aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor Wali Kota, Jalan Merdeka. Di depan kantor Wali Kota hampir 30 menit menunggu, belum juga ada datang perwakilan Pemko Siantar untuk menemui para pengunjuk rasa.
Akhirnya perwakilan Pemko Siantar, Asisten II Zainal Siahaan didampingi jajaran Direksi Perumda Tirtauli datang menemui para pengunjuk rasa. Zainal Siahaan mengatakan, kebijakan penaikkan beban tetap air minum terpaksa dilaksanakan di masa pandemi Covid-19.
Usai mendapat penjelasan itu, M Harahap mengatakan, kebijakan Wali Kota Siantar dan Perumda Tirtauli tbertolak belakang dengan program Pemerintah pusat dalam menanggulangi perekonomian warga di masa pandemi Covid-19.
Akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dan akan tetap melakukan aksi lanjutan pada minggu depan ke DPRD Siantar untuk menolak kenaikkan beban tetap yang dilakukan Perumda Tirtauli. (Red)