Poldasu akan Cek Kembali Berkas Kasus OTT Disdik Taput Tahun 2016

Humbahas, Lintangnews.com | Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tahun 2016 lalu terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jamel Panjaitan melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Pangaribuan, J Simanjuntak dan Kepsek SMA Negeri 1 Sipahutar.

Ternyata J Simanjuntak informasinya telah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi  pada bulan Juni 2018 lalu sebagai Kepsek SMA Negeri 1 Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

J Simanjuntak saat dikonfirmasi pada minggu lalu terkait OTT yang melibatkan dirinya, mengaku hanya korban pemerasan dari Kadisdik Taput waktu itu.

“Saya korban pemerasan. Itu bisa ditanya langsung ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Kejaksaan jika tidak percaya,” sebutnya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi, Senin (24/9/2018) mengaku akan kembali mengecek berkas kasus OTT tahun 2016 di Disdik Taput.

“Sekaitan dengan kasus itu, kita akan cek kembali berkasnya karena kasus itu kan tahun 2016. Jadi kita cek dulu berkasnya kembali,” terang Tatan yang mengaku sedang mengikut rapat. (akim).