Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan Online di Labura

Labura, Lintangnews.com | Personil Polsek Na IX-X yang dikomandoi Kapolsek AKP Anggun Adhika Putra telah berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku kriminalisasi terhadap wartawan media online yang sedang menjalankan tugas peliputan jurnalistik, di Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Sabtu (29/9/2018).

Penangkapan itu merupakan tanggapan aparat penegak hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Peristiwa ini berawal saat korban Khoirul Faisal Dolok Saribu (38) bersama rekan-rekannya berbagai media seperti media televisi dan media cetak sedang menjalankan tugas liputan bersama tim gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Gakkum Wilayah Sumatera Utara.

Ini untuk peninjauan dan pengukuran lahan Kelompok Tani (Poktan) Jainapul Batu Jonjong Bersinar di Desa Hatapang beberapa waktu lalu melaporkan dugaan perambahan hutan di areal hutan yang diklaim milik mereka.

Saat hendak menuju lapangan terjadilah pemukulan kepada Faisal ketika hendak memotret. Akibat insiden itu, korban Faisal mengalami memar di bagian wajah seperti di bibir, pelipis kiri dan dahi. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Na IX-X.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra, membenarkan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki, diduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

“Ada 4 orang yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Semua harus diawali melalui administrasi, setelah diperiksa nanti kita lanjut ke tahap berikutnya,” kata AKP Anggun. (copang)