Polres Siantar Paparkan 17 Kasus Kriminal dan 12 Tersangka

Siantar, Lintangnews.com | Polres Siantar gelar release press ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), jambret, penggelapan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Lapangan Mapolres, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (1/11/2018).

Release press itu langsung dipimpin Waka Polres, Kompol Joni Sitompul didampingi Kasat Reskrim, AKP Toga P Butar Butar dan Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom.

Dalam hal ini, Kompol Joni menyatakan, sebanyak 17 kasus berhasil ditangani jajaran Polres Siantar baik itu dari Polres Siantar maupun Polsek Polsek.

“Selain itu kita juga melepaskan tembakan ke salah satu tersangka yang melakukan pencurian di Kantor Lurah hingga menembus kakinya di sebelah kanan, karena mencoba melarikan diri”, ungkap Kompol Joni Sitompul.

Kasat Reskrim, AKP Toga Butar Butar mengatakan, dari 12 kasus yang masuk, petugas berhasil mengamankan 12 orang, di antaranya 2 orang kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 orang pencurian dan pembongkaran rumah, perjudian 4 orang, 1 orang perempuan kasus penggelapan dan 2 orang KDRT.

“Kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari curanmor berupa 2 unit sepeda motor dan 1 buah kunci T dari kasus curat. Lalu 1 unit sepeda motor, 1 unit TV, 4 karung beras Bulog, 1 pucuk senjata api (senpi), 1 unit linggis, 4 buah BPKB, surat emas, pakaian TNI AD, pakaian Polantas, 1 unit mobil, 4 unit handphone (HP), uang Rp 605 ribu dan 1 unit kotak HP, 1 unit sepeda motor,” kata AKP Toga. (irfan)