Simalungun, Lintangnews.com | Polres Simalungun, Rabu (5/6/2019) mengamankan sebanyak 3 orang warga Kecamatan Dolok Panribuan diduga merupakan dalang kejahatan dengan kekerasan (jatanras).
Ketiganya adalah Nopar Sinaga dan Riwantel Simbolon, keduanya warga Huta 1 Nagori Lumban Gorat, serta Sudianto Sitorus warga Nagori Ujung Bondar, Kecamatan Dolok Panribuan.
Ketiganya diamankan atas dugaan penculikan dan penganianyaan terhadap Manutur Sihombing (32) warga Nagori Ujung Bondar yang terjadi Sabtu (1/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
“Sebelumnya Polsek Dolok Panribuan ada menahan 4 orang. Setelah kasus dikirim ke Polres, semalam 3 orang diamankan. Menurut informasi, Nopar dalangnya pemukulan dan penculikan,” duga warga berinisial S.
Menurut warga, Kamis (6/6/2019), aksi kekerasan yang diduga didalangi Nopar Sinaga selaku Ketua PAC PP 1959 Kecamatan Dolok Panribuan dan Riwantel Simbolon (Ketua Ranting Nagori Lumban Gorat dan Sudianto Sitorus (Ketua Ranting Nagori Ujung Bondar) terbilang berlebihan. Mengingat kasus penganiayaan dan penculikan terjadi berawal dari persoalan sepele.
“Dimana Manutur hanya menanyai Sudianto Sitorus mengapa memfoto proyek rabat beton yang tengah dikerjakan korban,” sebut warga.
Sambung warga, merasa tak terima ditanyain korban, Sudianto Sitorus langsung melapor memintai bantuan kepada Nopar yang tak lain masih family (hubungan keluarga) dan selanjutnya beramai-ramai mendatangi lokasi kedai tuak bermarga Sirait di Nagori Ujung Bondar.
Itu merupakan tempat awalnya pertengkaran antara Sudianto Sitorus dengan Manutur Sihombing. Lalu menarik paksa tangan korban masuk ke dalam mobil kijang berwarna merah logo OKP PP 1959. Dengan alasan, korban akan dibawa ke Polsek Dolok Panribuan. Ditengah perjalanan, 8 orang yang ada dalam mobil langsung menganianya korban.
Miris, Gamot Huta I Terindikasi Ragu Beri Keterangan
Terkait diamankannya Nopar Sinaga dan Riwantel Simbolon, Gamot Huta I Nagori Lumban Gorat, Edi Anjas Situmorang terkesan ragu dalam memberikan keterangan kepada lintangnews.com menanggapi konfirmasi yang disampaikan lewat telepon seluler, Kamis (6/6/2019). “Ya dengar-dengar begitu,” akunya.
Dia menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya di luar sepengetahuannya. “Itulah, saya kurang tau kapan keduanya ditangkap,” sebut Edi.
Sementara Nopar Sinaga belum bisa dimintai keterangannya, karena nomor telepon seluler miliknya yang coba dikonfirmasi sedang tidak aktif. (zai)