Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu tidak ada di tempat pasca markas komando (Mako) Polres Simalungun di Jalan Jan Horailam Kelurahan Raya Kecamatan didatangi masyarakat, Kamis (7/11/2019).
Pantauan, ratusan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA), Lamtoras, PMKRI, GMKI, GMNI, Saling, Bakumsu, Sapma PP, Gampar dan Walhi Sumut ini dihadang pihak Polres Simalungun di pintu gerbang Mapolres.
Koordinator Aksi, Alboin Samosir menyampaikan, orasi menuntut agar tanah adat Sihaporas di Kecamatan Pematang Sidamanik dan Dolok Parmonangan di Kecamatan Dolok Panribuan yang diklaim sepihak sebagai hutan negara dapat dikelola kembali oleh masyarakat. Ini mengingat wilayah adat itu merupakan titipan leluhur mereka. Dan demi mengentaskan nilai-nilai kearifan lokal yang warga pegang teguh sampai saat ini.
“Tetapi akibat adanya klaim sepihak sebagai hutan negara, masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan tidak bisa lagi mengakses atau mengelola hak atas tanah yang diklaim sebagai wilayah adat mereka,” paparnya.
Kuat dugaan orang nomor 1 di jajaran Polres Simalungun itu enggan menyambut kedatangan ratusan masyarakat, karena aksi yang mereka lakukan ditunggangi sejumlah kelompok pemangku kepentingan. (Zai)


