Polres Tanjungbalai Amankan 20 Orang Calon PMI akan Diberangkatkan ke Malaysia

Para Calon Pekerja Migran Indonesia yang diamankan pihak Polres Tanjungbalai.

Tanjungbalai, Lintangnews.com | Rabu (2/2/2022),sekitar pukul 11.30 WIB mengamankan 20 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Malaysia secara ilegal.

Para PMI diamankan di rumah sewa milik inisial HZ di Jalan Mahoni Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dengan rincian 7 orang perempuan dan 13 laki-laki dewasa.

Mereka yang diamankan yakni :
1. Anggreini Saputra (Kota Medan)
2. Lidian Anggraini (Kabupaten Simalungun)
3. Rusnawati (Belawan)
4. Nandini (Medan)
5. Hesti Yulianti (Sukabumi)
6. Susi Marti (Kerinci)
7. Norita Lumban (Batubara)
8. Religius Nana (Nusa Tenggara Timur)
9. Erwin (Simalungun)
10. Kusma Hadiono (Siimalungun)
11. Efrendi (Medan)
12. Budi Wardana (Medan)
13. Muhammad Irpan (Tebingtinggi)
14. Patrisius Bria (Malaka)
15. Agung Darmiko (Jember)
16. Saipun (Lombok)
17. Hamdiana (Lombok)
18. Rinto (Batubara)
19. Krisman (Batubara)
20. Sugeng (Simalungun)

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi menuturkan, calon PMI diamankan, berawal dari informasi masyarakat melalui Kanit Intel Polsek Datuk Bandar, Aiptu Defri Mora Pane yang dilaporkan pada Kapolsek, AKP R Sinaga. Selanjutnya diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai.

Petugas langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetiyo didampingi Kanit Idik 1, Ipda M Reza Fahrurrozy dan Kanit Intel Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan 20 orang calon PMI. Selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan diproses.

“Atas pengamanan terhadap 20 oramg itu, petugas sudah melakukan poses pendataan maupun identitas, termasuk penyitaan terhadap barang bukti, serta menyerahkan calon PMI pada pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan,” terang Triyadi, Jumat (4/2/2022). (Yuna)