Polsek Beringin Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Desa Serdang

Pihak Polsek Beringin melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Serdang.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Kamis (18/2/2021) jajaran Polsek Beringin Resor Deli Serdang melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga di Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kamis (18/2/2021).

Penyemprotan yang dipimpin Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak itu diikuti Waka Polsek, Iptu Herwin, Kasi Humas, Iptu J Tarigan, Kanit Sabara, Ipda NM Sihaloho, Kanit Intel, Ipda Mulyadi, Bidan Desa, Nelly, Babinsa Desa, Sertu Budiono, Babhinkamtibmas, Aiptu Allen Pasaribu dan beberapa personil.

Tampak secara bersama-sama Aiptu Allen Pasaribu dan Sertu Budiono melakukan penyemprotan di pemukiman warga.

Kapolsek Beringin menuturkan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77  tahun 2020 dan surat edaran Gubernur Sumatera Utara sudah menjadi tugas semua pihak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Setiap harinya kami melakukan himbauan agar warga di Kecamatan Beringin dan Pantai Labu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) atau 5 M,” ujarnya.

AKP Doni menuturkan, pihaknya terjun langsung melakukan penyemprotan disifektan di Desa Serdang. Dalam penyemprotan ini juga menggandeng TNI yakni Babinsa Desa.

“Titik sasaran penyemprotan di pemukiman padat penduduk dan tempat pelayanan publik. Penyemprotan ini akan kami lakukan terus secara bertahap di masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Beringin dan Pantai Labu. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat demi kesehatan kita semua,” tutup mantan Kanit Provost Hinai ini. (Idris)