Polsek Padang Hulu Gelar Razia Masker

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Kota Tebingtinggi, terkhusus di wilayah hukum Polsek Padang Hulu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Gatot Subroto, Senin (28/9/2020).

Kapolsek Padang Hulu, Iptu Beringin Jaya melalui Waka Polsek, Iptu J Sikumbang mengatakan, mereka melaksanakan Operasi Yustisi sebagai upaya menangkal penyebaran Virus Corona.

“Hal ini dilakukan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar semakin patut dalam menjalani kehidupan baru,” paparnya.

Dalam kegiatan itu dikonsentrasikan kepada para pengguna jalan raya dan pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan melaksanakan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Ikut terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi itu unsur TNI, Satpol PP dan pihak Kecamatan.

Salah seorang warga, Komel yang terkena razia masker mengaku, bangga atas kinerja Polsek Padang Hulu dalam membagikan masker untuk kesehatan masyarakat.

Ayah 2 anak ini berharap, agar warga patuh untuk terhindar dari Virus Corona. (Purba)