Simalungun, Lintangnews.com | Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Mangihut Manik mengaku, telah melayangkan surat ke DPRD dan Satpol PP Pemkab Simalungun terkait tembok Perumahan Meranti Land.
“Surat sudah dilayangkan ke Satpol PP. Kalau ke DPRD melalui Sekretariat disampaikan,” ungkap Mangihut saat ditemui, kemarin.
Namun, sejak surat dilayangkan, belum ada reaksi Satpol PP Simalungun. Sedangkan, anggota DPRD Simalungun sudah turun melakukan pengecekan tembok Perumahan Meranti Land.
“Sampai sekarang belum ada turun. Harusnya, Satpol PP kan sudah layak meninjau. Ini turun belum. Kalau anggota DPRD Simalungun sudah turun. Tetapi, gak mampan juga,” jelas Mangihut.
Selain itu, surat dilayangkan ke DPRD Simalungun dan Satpol PP bukan hanya karena belum memperoleh surat tidak silang sengketa dari Pemerintah Nagori (Pemnag) Pamatang Simalungun.
Melainkan, karena tembok Perumahan Meranti Land berdiri di atas jalan speksi yang selama ini menjadi akses bagi warga Dusun IV berjalan kaki menuju Jalan Asahan.
“Akses (jalan) pintas selama ini bagi warga jalan speksi itu. Karena kalau warga yang berjalan kaki mau ke Jalan Asahan, bisa lebih dekat dari jalan speksi itu. Saat ini terhalang warga dan harus berputar. Kan temboknya itu berdiri di atas jalan speksi,” jelas Pangulu.
Selain itu, anak sekolah yang merupakan warga di Dusun IV juga akan berputar untuk menuju sekolahnya akibat tembok Perumahan Meranti Land tersebut.
“Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) warga di Dusun IV. Diprotes juga tembok itu, karena anak-anak warga kalau nanti mau ke sekolah gak bisa lagi dari jalan speksi itu. Sementara, ada sekolahnya terletak di Jalan Asahan,” papar Pangulu.
Sementara, Sekretaris DPRD Simalungun, SML Simangunsong saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler kemarin, membenarkan adanya surat dari Pangulu Nagori Pamatang Simalungun.
“Iya ada. Terkait tembok perumahan itu dan sudah turun ke sana anggota dewan,” ujarnya. (Zai)
Tonton videonya :