Simalungun, Lintangnews.com | Seorang perempuan diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Parapat karena diduga dicurigai akan melakukan penculikan anak, Selasa (23/10/2018) sekira pukul 22.30 WIB.
Awalnya personil Polsek Parapat memdapat informasi dari Pangulu Nagori Sibaganding jika di kedai kopi milik Boru Manik diHuta Panatapan Batu Gantu Nagori Sibanganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, ada seseorang perempuan yang tidak dikenal dicurigai akan melakukan penculikan anak.
Personil Polsek Parapat yakni, Ipda Bobi Wijayanto, Bripka R Manik dan Bripka Adi Syahputra Sinaga langsung turun ke lokasi.
Sebelumnya diketahui, perempuan dimaksud hanya masuk ke dalam kedai dengan tujuan tidak diketahui.
Ternyata saat dipanggil pemilik kedai, perempuan itu langsung pergi dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Petugas pun langsung mengamankan perempuan yang dicurigai dan melakukan wawancara.
Diduga perempuan itu mengalami gangguan jiwa dan tak jelas arah pembicaraannya. (zai)