Polsek Perdagangan Ciduk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dari Tempat Berbeda

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Perdagangan resor Simalungun ciduk 3 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tempat yang berbeda.

Awalnya petugas mengamankan tersangka Rizky Pranata (18) warga Kampung Titi Gantung Nagori Perdagangan II berhasil diciduk dari parkiran Hotel Apel Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III.

Selanjutnya mengamankan tersangka Konceng di tempat penjualan es tebu Simpang Kubah, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

Keesokan harinya, petugas mengamankan tersangka Riduan Rambe (26) warga Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar dari Kampung Gunung, Nagori Bandar Jawa.

Kapolsek Perdagangan, AKP Hendrik F Aritonang, Kamis (10/1/2019) menerangkan, awalnya Kamis (3/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB, Unit Lidik Polsek Perdagangan mendapat informasi bahwa akan ada terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri memakai jaket lea warna biru dan celana panjang warna hitam di sekitar Hotel Apel Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan II.

“Persisnya pukul 13.00 WIB, unit lidik mengamankan tersangka Rizky Pranata di parkiran hotel. Saat dilakukan penggeledahan, dari kantung jaket ditemukan barang bukti berupa 1 lembar kertas tisu di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” sebut AKP Hendrik.

Dari keterangan Rizky, diakui sabu didapatnya dari Konceng. Sekira pukul 13.15 WIB, unit lidik mengamankan Konceng di tempat penjualan es tebu Simpang Kuba Nagori Perdagangan II.

“Petugas yang melakukan penggeledahan badan, dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 buah dompet kecil warna kuning di dalamnya terdapat 2 plastik kecil ukuran sedang berisi sabu,” sebut Kapolsek.

Dan dari keterangannya, Konceng mengakui mendapatkan sabu dari temannya bernama Rambe.

Keesokan harinya Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan Rambe, dan ditemukan 1 kotak kecil terbuat dari kaca di dalamnya ada 2 plastik ukuran sedang berisi sabu.

Pelaku diamankan dari dalam rumah di Kampung Gunung Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar yang merupakan hasil pengembangan. (zai)