Polsek Tanah Jawa Amankan Terduga Pelaku Penganiaya Bocah 3 Tahun

Simalungun, Lintangnews.com | Diduga pelaku penganiayaan bocah umur 3 tahun hingga tewas akhirnya diamankan pihak Polsek Tanah Jawa.

Saat disambangi wartawan, Senin (5/11/2018), salah seorang petugas Polsek Tanah Jawa membenarkan diduga pelaku sudah diamankan.

“Iya benar diduga pelaku merupakan tante korban sudah kita amankan. Diduga pelaku berinisial RN (13) saat ini masih kita periksa belum bisa dipublikasikan. Besok saja lah dipublikasikan ya,” ucapnya.

Pemberitaan sebelumnya, kejadian bermula pada Kamis (1/11/2018) sekira pukul 17.00 WIB saat itu korban berinisial KS (3) bersama 3 orang saudaranya berada di rumah opung (kakek) nya yang terletak di Huta lll Silau Bosar, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Namun secara tiba-tiba kakak korban, memanggil opung mereka yang sedang bekerja. Kaka korban mengatakan bahwa, KS terjatuh dari kamar mandi.

Mendengar itu, opungnya membawa korban ke klinik yang terletak di Titi Beton. Karena kondisi korban yang kritis akhirnya pihak klinik merujuk ke Rumah Sakit (RS) Harapan Kota Siantar.

Dan setelah menjalani perawatan medis selama 3 hari 3 malam akhirnya korban pun meninggal dunia, Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Ibu kandung korban yakni, Masda Boru Nababan (30) menuturkan, tidak tau pasti kejadian yang menimpa anaknya. Dirinya baru mendapat kabar pasca kejadian dari orang tuanya.

Pasalnya Masda pada saat kejadian tidak berada di rumahnya, karena sejak berpisah dengan suaminya selama 3,5 tahun, dirinya memutuskan merantau ke Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) untuk bekerja dan menitipkan keempat anaknya kepada orang tuanya.

“Tau kejadianya dari orang tua pak. Katanya anak saya jatuh dari kamar mandi, saat kedua orang tua bekerja dan gak berada di rumah. Hanya keempat anak saya dan tante mereka RN di rumah. Anak saya dibawa orang tua ke RA Harapan, dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Masda.

Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayan itu masih dalam proses penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa. (irfan)