Polsekta Tanah Jawa Sosialisasi UU Cipta Kerja di PKS Hutabayu Marsada

Simalungun, Lintangnews.com | Pasca pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sinkronisasi dan optimalisasi komunikasi publik diperlukan.

Ini untuk menyampaikan pesan pentingnya UU Cipta Kerja sebagai payung hukum dalam menghadapi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya bagi karyawan agar memberikan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.

Polsekta Tanah Jawa Resor Simalungun melalui Kanit Reskrim, Iptu JW Saragih menyelenggarakan sosilaisasi UU Cipta Kerja terhadap seluruh karyawan dan karyawati Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Hutabayu Marsada (NHBM).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber yakni, pengacara Prodeo, Budi H Simbolon, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polsekta Tanah Jawa, Suhendra, diikuti para karyawan dan karyawati PKS Hutabayu Marsada dan undangan.

Budi Simbolon mengatakan, sejak disahkannya UU Cipta Kerja, terdapat polemik di masyarakat dan disinformasi mengenai substansinya, sehingga menimbulkan unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.

“Diharapkan jajaran perusahaan dan pemerintah dapat bersinergi menggaungkan urgensi, manfaat dan substansi pentingnya UU Cipta Kerja. Ini guna mendukung program dan kegiatan diseminasi informasi Omnibuslaw UU Cipta Kerja,” terang Budi.

Iptu JW Saragih mengatakan, lahirnya UU Cipta Kerja karena obesitas regulasi dan tumpang tindih aturan. Dengan melibatkan pemerintah, DPR, tripartit dan masukan dari masyarakat sehingga UU itu ditujukan untuk memberi kemudahan, perlindungan, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Koperasi, peningkatan investasi, kemudahan berusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai Kanit Reskrim, saya perlu melakukan sinergi kehumasan, merespon cepat suatu isu, serta menyampaikan informasi dan data yang valid, melakukan literasi dan membentuk opini publik. Ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, khususnya di PKS Hutabyu Marsada,” paparnya.

Iptu JW Saragih juga menyampaikan, mengenai protokol kesehatan serta pesan kamtibmas dan hindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga, masyarakat, termasuk perusahaan tempat bekerja. (Rel/Zai)