Posisi Kiri di Kertas Suara, Asner Silalahi Ajak Masyarakat Siantar Gunakan Hak Suara

Siantar, Lintangnews.com | Pasangan calon (paslon) tunggal Asner Silalahi dan Susanti Dewayani mendapat posisi kolom sebelah kiri dalam undian tata letak gambar di kertas suara.

Pada posisi kanan terisi kolom kosong dan hal ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPUD Kota Siantar, Kamis (24/9/2020).

“Menetapkan satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar pada tahun 2020 dengan posisi letak pasangan calon sebelah kiri dari surat suara,” ucap Ketua KPUD Siantar, Daniel Sibarani didampingi sejumlah Komisioner lainnya.

Pasangan Asner-Susanti (Pasti) tampak hadir mengenakan pakaian putih bersama sejumlah pendukung.

Asner dalam sambutannya mengucapkan syukur atas proses panjang yang telah berlalu selama menjadi Bakal Calon (Balon) Wali Kota Siantar.

“Setelah proses tata letak dan penyerahan Surat Keputusan (SK) patut kita menyerahkan diri kepada Nya serta mengucap syukur atas proses yang sudah sejauh ini,” ujar Asner.

Pada prosesi Pemilihan Kepala Daerah (Plkada) di massa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, Asner berharap, hal ini tidak menjadi klaster peningkatan angka penularan virus itu.

Ia pun mengajak masyarakat bersama-sama menggunakan hak suaranya untuk kemajuan Siantar, serta menjaga protokoler kesehatan hingga pemilihan 9 Desember mendatang.

“Kita yakin warga Siantar adalah orang cerdas dan disiplin menjalankan protokoler kesehatan agar Pilkada tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Dan sebagai paslon kami meminta agar masyarakat menggunakan hak suaranya untuk kemajuan Siantar,” sebut Asner. (Elisbet)