Siantar, Lintangnews.com | Menyikapi peristiwa penanganan jenazah yang dilakukan RSUD Djasemen Saragih Kota Siantar yang menimbulkan polemik, karena tidak sesuai ketentuan aturan syariat Islam, sehingga menjadi konsumsi pemberitaan skala nasional, mendapatkan tanggapan dari Gusmiyadi selaku Anggota DPRD Sumatera Utara, Kamis (24/9/2020).
Gusmiyadi mendesak pemerintah, khususnya Pemko Siantar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) hingga Pemerintah Pusat untuk mencermati proses penanganan Covid-19 atau Virus Corona, khususnya dalam hal penanganan korban meninggal agar tidak keluar dari aturan syariat bagi yang beragama Islam.
“Mengingat sebagaimana yang kita ketahui proses penanganan korban Covid-19 dilakukan cenderung tertutup, sehingga berpotensi terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti di RSUD Djasamen Saragih beberapa waktu lalu,” terang Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut ini, Kamis (24/9/2020).
Ia juga mendesak pihak Kepolisian untuk merespon peristiwa ‘pelecehan’ atas jenazah itu sebagai tindakan proaktif, dalam rangka penegakan hukum dan keadilan ditengah-tengah masyarakat. Terlebih persoalan ini telah menjadi perhatian orang banyak dan menciptakan keresahan.
Ia juga berterimakasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siantar yang telah sangat baik mengakomodir aspirasi umat, dan memfasilitasi proses klarifikasi hingga pernyataan pers dari ketiga pihak yang berjalan lancar dan kondusif.
Gusmiyadi juga mengapresiasi langkah tokoh-tokoh agama, aktivis Islam dan masyarakat yang telah dengan damai melakukan diskusi, memberikan pernyataan pers, hingga proses melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian sebagai representasi sikap damai, sadar hukum dan berwibawa.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tokoh-tokoh agama (ulama), tim hukum serta pihak Kepolisian dalam proses penegakan hukum atas peristiwa itu,” tandasnya. (Elisbet)


