PP Simalungun Terima Banyak Laporan Keterlibatan ASN dan Pangulu Dukung Paslon Tertentu

Simalungun, Lintangnews.com | Sayembara berhadiah uang sebesar Rp 25 juta yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun.

Ini terkait temuan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pangulu hingga Gamot (Kepala Dusun) dalam mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, dimana PP Simalungun telah menerima banyak laporan.

Laporan yang diterima tim sekretariat PP Simalungun itu berasal dari sejumlah Kecamatan. Laporan itu pun disertai bukti foto dan video dan waktu peristiwa.

“Hingga saat ini kita sudah menerima puluhan laporan yang disertai bukti foto dan video serta waktu dan pelakunya dan jenis temuan pun berbeda beda,” ucap Hari Hanggara, salah satu tim PP Simalungun, Sabtu (7/11/2020).

Hari mengatakan, temuan yang diperoleh dari sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) maupun Ranting telah ada yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Selama kurang lebih 2 pekan sayembara ini diselenggarakan, antusias warga dan kader PP di Simalungun untuk ikut mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jujur dan adil kita lihat sangat tinggi. Hal itu terbukti dari banyaknya laporan yang kita terima,” terang Hari.

Menurutnya, semua laporan yang masuk sudah mereka pelajari dan beberapa telah dilaporkan ke Panwascam masing-masing dan ada juga langsung ke Bawaslu Simalungun.

Salah satu temuan yang telah dilaporkan ke Bawaslu Simalungun adalah Pangulu Nagori Naga Sopha, Kecamatan Bandar Huluan.

Dalam video singkat yang dilampirkan sebagai bukti, tampak Supiaman Damanik alias Ucok Baba selaku Pangulu Nagori Naga Sopha mengakui dan mengatakan yang bisa memperoleh program bantuan pemerintah berupa dana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta di Nagori nya adalah warga yang berpihak kepada pemerintah.

“Dalam video yang kita dapatkan si Pangulu (Supiaman) mengatakan yang bisa dapatkan bantuan pemerintah itu adalah yang berpihak pada pemerintah. Pemerintah itu adalah Bupati dan Anton Saragih Calon Bupati itu adalah abangnya Bupati Simalungun saat ini, memang seperti itu arahannya,” ucap Hari menirukan video pembicaraan Supiaman.

Berdasarkan itu dan semua laporan temuan yang mereka terima, jelas masih ada indikasi ketidak netralan dari ASN dan aparat pemerintahan dalam hal ini Pangulu dan perangkatnya dalam proses Pilkada.

“Mereka (ASN dan Aparat Pemerintahan) masih terlibat dalam mendukung dan memenangkan salah satu paslon,” ucapnya.

Hari juga menyayangkan rendahnya kinerja Bawaslu dan perangkatnya dalam menjalankan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2020.

“Harusnya hal seperti ini tidak bisa terjadi lagi. Bawaslu dan jajarannya harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terutama Panwascam, karena pelanggaran biasanya rawan terjadi di tingkat Kecamatan dan Nagori. Kita harapkan Bawaslu dan jajarannya agar bekerja lebih aktif lagi,” paparnya.

Lanjutnya, bagi ASN dan aparat pemerintahan yang terlibat dalam mendukung dan memenangkan salah satu paslon baik itu yang menyerukan ajakan dan melangsungkan kegiatan telah diatur Undang-Undang (UU) pidananya.

“Kita mengingatkan kembali supaya semua ASN dan aparat pemerintahan agar tetap netral. Kalau tidak netral, sanksi pidana maupun dendanya sudah jelas dan kita siap awasi itu,” terang Hari mengakhiri.

Sementara itu, laporan dari PP Simalungun langsung diterima oleh Jasniar Sitanggang, staf Bawaslu Simalungun bidang pelanggaran. (Rel/Zai)