PPP Tanjungbalai Selesai Gelar Musancab di 6 Kecamatan

Foto bersama usai pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang PPP di Kota Tanjungbalai.

Tanjungbalai, Lintangnews.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungbalai telah selesai menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) ke VIII di 6 Kecamatan.

Yakni, Kecamatan Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai selatan, Tanjungbalai Utara, Sei Tualang Raso dan Teluk Nibung yang berlangsung mulai tanggal 6-8 Febuari 2022.

Ketua PPP Tanjungbalai, Zulkifli Siahaan mengatakan, musancab adalah musyawarah tertinggi di tingkat Kecamatan dan bagian dari amanah partai yang harus dilaksanakan 5 tahun sekali.

“Itu termaktub di dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi PPP. Musancab ini dilaksanakan dalam waktu paling lambat 3 bulan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP tentang pengesahan susunan kepengurusan DPC,” jelasnya, Kamis (10/2/2022).

Sekretaris PPP Tanjungbalai, Andi Abdul Rahim mengatakan, dalam musancab ini sesuai dengan peraturan organisasi adalah menetapkan 5 orang formatur, yakni 1 orang dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang diberi mandat, 1 orang DPC, 1 orang Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan 2 orang perwakilan Ranting yang dipilih peserta.

“Alhamdulillah musancab telah selesai dilaksanakan dan kelima formatur dari masing-masing Kecamatan sudah terpilih dan ditetapkan. Selanjutnya akan bertugas untuk menyusun pengurus harian PAC dan Pimpinan Majelis Pertimbangan PAC,” ujarnya.

Andi menjelaskan, formatur diberi waktu paling lambat 15 hari kalender setelah musancab untuk  menyusun dan mengajukan pengesahan pengurus harian dan Pimpinan Majelis Pertimbangan PAC pada DPW PPP Sumatera Utara.

“Ini termasuk pengajuan pengesahan sebagaimana dimaksud harus menyertakan rekomendasi dari DPC,” kata Andi. (Yuna)