Simalungun, Lintangnews.com | Petugas Polsek Parapat Polres Simalungun terpaksa melumpuhkan seorang warga menggunakan timah panas setelah lebih dulu memberikan tembakan peringatan.
Informasi dihimpun, Jumat (11/2/2022) menyebutkan, aksi tegas petugas Polsek Parapat itu dipimpin Kanit Intelkam, Ipda Rudi Simanjuntak.
Peristiwa itu terjadi setelah pihak Polsek Parapat memperoleh informasi ada seorang pria di Dusun II Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengancam warga menggunakan benda sajam (senjata tajam) dan menimbulkan keonaran.
Selanjutnya petugas Polsek Parapat dipimpin mengamankan pria tersebut, Kamis (10/2/2022).
Menurut relis pihak Humas Polres Simalungun, pria itu berinisial HM (29) warga Huta II Sibaganding.
Awalnya, Ipda Rudi selaku Pawas pada hari itu mendapatkan laporan dari warga, jika HM mengancam orang banyak menggunakan sajam, sehingga menimbulkan keonaran di Nagori tersebut.
Selanjutnya petugas mendatangi lokasi rumah pria itu dengan didampingi masyarakat setempat. Namun HM mengancam petugas menggunakan sebilah parang.
“Pergi kalian, jangan pijak rumahku. Kubunuh kalian semua,” ancam HM atas kedatangan petugas
Namun petugas tetap berupaya membujuk HM, tapi tidak digubris. HM pun menyerang petugas dengan parangnya dan mengenai telapak tangan kanan Kanit Intelkam.
Melihat itu, petugas kembali menghimbau sembari memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebayak 2 kali, namun tetap tidak dihiraukan.
Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas namun terukur, melumpuhkan pelaku dengan sebutir timah panas ke tangan kiri HM yang memegang parang.
Petugas pun membawa pelaku ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan medis. (Rel/Zai)



