Proyek Belum Dibayar Tiga Tahun, Renata Akan Buat Gerakan di Karnaval Danau Toba

Tobasa, Lintangnews.com | Melalui media sosial Facebook (Fb), seorang pemilik akun atas nama Renata Manurung mengungkapkan kekesalannya kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba Samosir (Tobasa).

Dalam postingannya di grup Fb ‘TOBA SAMOSIR 2015-2020’, pemilik akun Renata Manurung itu mempertanyakan makna dari pelaksanaan Karnaval Danau Toba. Ia mempertanyakannya dalam bahasa daerah, yang dapat diartikan sebagai berikut;

“Apa makna Karnaval Danau Toba dilaksanakan, padahal hutang dinas pariwisata kepada pihak ketiga atau rekanan, sudah tiga (3) tahun tidak dibayarkan, tetapi untuk karnaval sudah empat (4) kali ada dananya…tuli apa butakah dinas ini… atau perlukah didoakan buta dan tuli pemerintah ini…biar diam dan buta”

Status yang diposting di grup facebook. (asri/LN)

Bukan hanya mempertanyakan makna Karnaval Danau Toba, pemilik akun Renata Manurung juga mengaku serius untuk menggelar aksi atau gerakan. Hal ini disampaikannya dalam kolom komentar status yang dikirimkannya, dalam bahasa daerah campur bahasa Indonesia.

“Saya serius mengatakan di even ini, akan kami buat gerakan sampai hancurpun jadi, dan akan saya ajak pers dari ibukota, mari kita lihat siapa yang lebih kuat.

Sudah capek saya merayu-rayu dan janji kadis dengan angin surganya yang ingkari janjinya. Main terus jika tidak malu Pemkab, akan saya buat gerakan pas di even, tak ada acci kendor,” demikian kira-kira arti komentarnya.

Pernyataan pemilik akun Renata Manurung di kolom komentar fb. (asri/LN)

Menanggapi hal itu, Bupati Tobasa Darwin Siagian saat ditemui di rumah dinas, pada Rabu (11/9/2019), mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dalam berpendapat di muka umum atau orasi, tetapi semua ada mekanismenya.

“Apakah sudah mendapat ijin dari Polres Tobasa?” ujarnya.

“Kita tidak bisa melarang, tetapi menghimbau boleh. Sebab ini merupakan acara resmi Kabupaten Toba Samosir, jika ada permasalahan silahkan disampaikan melalui mekanisme hukum, terlebih hal ini sudah masuk ke ranah hukum,” sambungnya mengakhiri.

Terpisah, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo Sik, ketika dikonfirmasi, ia mengirim pesan melalui WhatsApp. Menurutnya, proyek yang belum dibayarkan adallah hal yang berbeda dengan pelaksanaan Karnaval Danau Toba yang akan digelar.

“Itu suatu permasalahan yang berbeda,
siapapun dan alasan apapun tidak boleh menganggu ketertiban umum dan giat resmi. Apabila mengganggu akan kita proses secara hukum. Untuk masalah aduan proyek, silahkan salurkan menggunakan saluran hukum yang berlaku, dan saat ini masalah proyek tersebut sudah bergulir secara hukum di Pengadilan Negeri Tobasa,” kata Kapolres. (asri)